Ia memaparkan, tadi malam salah satu pimpinan Bripda R menemui keluarga E untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Namun kita perlu bahas itu lebih lanjut dengan orang tuanya dan dipertemukan dengan kesatuannya, itu permintaan kami yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti ke jalur Propam.
“Supaya ada efek jera juga dan ada rasa tanggung jawab yang selama ini dia berikan, janji-janji manis kepada E semenjak usia kandungan 1 bulan sampai memasuki 5 bulan ini,” timpalnya.
Senada, Abdullah Ismail, Kuasa Hukum lain juga menjelaskan, terkait pelaporan ini secara resmi telah diadukan ke Propam.
Tinggalkan Balasan