Tandaseru — Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, Nurbaity Radjabessy, diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Jumat (9/12).

Nurbaity diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19.

Anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Ternate tahun 2021-2022 itu sebesar Rp 22 miliar.

Nurbaity usai diperiksa membenarkan kedatangan dirinya di kantor Kejari untuk pemeriksaan kasus dana Covid-19.

“Saya diperiksa soal dana Covid-19,” ucapnya.