“SPBE merupakan suatu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik,” ungkap Samsuddin.

Dalam rangka mendukung pengisian Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian perihal Pelaksanaan Survei Indeks IETPD Semester II 2022, dirinya berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui OPD terkait Seperti Bapenda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar selalu mendorong inovasi, mengakselerasi, dan memperluas pelaksanaan Indeks IETPD guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital.

“Saya meminta agar para peserta baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini,” kata Samsuddin.

Selain itu, ia juga mengingatkan terutama penghargaan sebagai Pemerintah daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang memperoleh predikat terbaik digital, harus dapat dijaga dengan menunjukkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai dibukanya kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari BI Perwakilan Malut kepada Pemerintah Provinsi Malut sebagai pemda berkategori “digital” pertama berdasarkan IETPD semester I 2022.