“Kami dari tim telah memberikan opsi-opsi solutif dan ini disepakati bersama bahwa semua harus secara sadar melaksanakan tugas pelayanan, karena mereka semua baik Direksi, Dewas dan karyawan bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM,” ujarnya.

Ia menyatakan, tuntutan karyawan sudah diakomodir, Direksi dan Dewas juga sudah di-warning oleh KPM agar lebih maksimal bekerja dan bersama-sama secara aktif menciptakan suasana yang kondusif, saling memahami, dan mendukung.

Karena itu, ujar mantan Kabag Humas ini, jangan ada lagi polarisasi, hindari perbedaan dan satukan komitmen untuk mendorong Perumda bisa berkembang dan melakukan fungsi pelayanan dan tata kelola air bersih.

“Bapak Wali Kota sudah mengakomodasi kepentingan para pihak, tetapi mereka juga harus dapat menahan diri, melaksanakan pelayanan sehingga percepatan perbaikan manajemen Perumda akan lebih baik dan maksimal. Mereka harus paham, bahwa KPM memiliki kewenangan untuk menindak dan memberikan sanksi jika para pihak tidak mengindahkan keputusan yang telah disepakati,” sambung Jusuf.

Saat ini, ia bilang, cash flow PAM Ake Gaale sudah mulai positif. Tentunya ini menjadi harapan semua pihak agar ke depan PAM dapat berkontribusi terhadap pemdapatan daerah serta mampu memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat.