Menurutnya, seharusnya semua pihak menjaga empat pilar kebangsaan terutama Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Kok ada anggota TNI mengatakan seperti itu, soal negara hukum tai kucing. Seakan-akan negara hukum Indonesia itu seperti kotoran kucing begitu. Itu berarti dia tidak menghargai,” cetusnya.

“Kemudian kami juga berpegang teguh kepada amanat Panglima TNI Andika Perkasa bahwa TNI bersama rakyat. Namun di Morotai TNI tidak bersama rakyat, tapi memukuli rakyat,” sentil Kasim.

Karena itu, ia mendesak oknum TNI tersebut diproses sesuai Undang-undang Militer.

“Proses hukum atas tindakan kekerasan sekaligus pengkhianatan terhadap konstitusi negara,” timpalnya.