Ia juga berpesan agar massa aksi menjaga keamanan, sebab UU tentang penyampaian pendapat di muka umum melarang unjuk rasa di instalasi militer.

Namun Ketua BEM Unipas Kasim Bungan dan massa aksi tetap bersikeras melanjutkan tuntutan di markas POM Lanud.

“Tujuan kami ke Lanud Leo Wattimena untuk menyampaikan tuntutan terhadap oknum tersebut. Saya jamin tidak ada orasi di sana. Hanya tuntutan, setelah itu selesai, tidak sampai pemboikotan dan segala macam. Jadi kita cuma sampaikan propaganda langsung balik,” kata Kasim.

POM Lanud Leo Wattimena menggelar hearing dengan massa aksi. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Massa aksi lalu menuju ke markas POM Lanud. Setibanya di sana, mahasiswa dipersilakan masuk ke ruangan POM untuk melakukan hearing. 

“Penganiayaan yang dilakukan oknum TNI itu adalah satu pengkhianatan terhadap konstitusi. Apalagi oknum tersebut mengatakan negara hukum tai kucing,” ujar Kasim.