Namun, dua bulan belakangan berkat bantuan Kapolres Ternate dengan koordinasi ke pihak PT Pertamina membuat keluhan para sopir angkot ini bisa terjawab.

Para sopir angkot kata dia, mendapat jatah waktu khusus pengisian BBM bersubsidi di SPBU Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, mulai setiap pukul 15.00 WIT hingga 18.00 WIT dan pengamanannya akan diawasi langsung petugas kepolisian.

“Antrian yang terjadi di sana (SPBU Batu Anteru) sore itu khusus angkot saja, sekalipun antrian panjang tapi semua terisi,” ungkap Muhammad, Senin (21/11).

“Jadi kalau dari jam 3 ke atas itu tidak apa-apa, saya sudah komunikasikan dengan teman-teman sopir bahwa yang penting mulai pagi sampai dengan jam berapa itu ngoni (kalian) layani masyarakat,” sambungnya.

Menurut dia, ISSAP pernah mempertanyakan ketegasan Pemkot Ternate mengenai surat larangan tersebut, karena faktanya minyak yang dijual SPBU kepada para pengecer masih terus terjadi.