“Jadi, kalau ada BUMDes bermasalah maka penyertaan modal dihentikan dulu, karena itu kewenangan ada di desa,” tambah Ahdad.

Soal pengelolaan anggaran BUMDes, ia mewanti-wanti kepada semua desa di Morotai untuk segera mengevaluasi masing-masing BUMDes.

“Yang pertama terkait evaluasi administrasinya, evaluasi progres usahanya, BUMDes itu punya kewajiban melaporkan semua kegiatannya kepada kepala desa,” cetusnya.

Para kepala desa, sambung dia, silahkan melakukan evaluasi kalaupun ada yang terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Katakan ada hal yang aneh-aneh di sana, maka silahkan kepala desa merekomendasi ke DPMD supaya kami bisa melakukan pengawasan juga,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Juanga Nasri Lule kepada awak media menyatakan, pemdes akan memanggil BPD Juanga untuk menanyakan sejauh mana progres BMUDes yang dilakukan.