Zulkarnain yang menjadi jaksa setelah lulus seleksi tes CPNS Formasi Analis Penuntutan (Calon Jaksa) pada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan tahun 2018 ini mengaku, jabatannya saat ini juga yang mengantarkannya menjadi salah satu jaksa yang dipilih langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana untuk masuk tim JPU yang menangani sidang perkara Sambo.
Menurut dia, banyak jaksa senior berpengalaman yang menawarkan diri untuk masuk dalam tim JPU kasus ini. Namun, karena kasus ini cukup penting dan menjadi kasus besar yang ditangani kejaksaan, maka jaksa yang dilibatkan ke dalam tim JPU pun dipilih dengan sangat teliti oleh Jampidum.
Menurut dia, alasan banyaknya jaksa yang menawarkan diri masuk tim JPU, karena kasus Sambo ini merupakan perkara penting yang secara otomatis memiliki angka kredit positif di mata pimpinan jika berhasil ditangani.
Namun karena pentingnya kasus ini, jaksa yang dilibatkan pun dipilih khusus. Tidak hanya dinilai dari kemapuan ilmu hukumnya saja, namun lebih dari itu, Jampidum menginginkan agar tim JPU yang terdiri dari 30 jaksa ini memiliki integritas yang teruji, tidak pernah terlibat masalah dan memiliki track record yang baik.
“Jadi yang 30 orang di dalamnya semua track record-nya bersih tidak ada masalah, jadi memang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum cari satu-satu,” imbuhnya.
Zulkarnain sendiri terpilih masuk ke dalam Tim JPU saat berkesempatan mengikuti diskusi para jenderal di lingkup Kejagung RI mengenai penanganan kasus ini. Saat itu, dia mendampingi atasannya yakni jenderal bintang satu di Kejagung RI yang membawahi seluruh Asisten Umum Jaksa Agung.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.