“Kami mengimbau kepada kades dan perangkat desa, BPD, agar tidak terlibat dalam politik praktis. Kami mengajak pemdes dan BPD untuk terus intens menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, karena ada sanksi pidana dalam pemilu,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Waleh Anhar Saleh juga mengaku dirinya pernah menjadi komisioner panwascam. Hal-hal seperti ini, menurut dia, akan menjadi tanggung jawabnya di desa.

“Saya akan terus mengingatkan pada perangkat desa dan BPD agar selalu menjaga netralitas dan sama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti,” ucapnya.

Sekadar diketahui, upaya pencegahan yang dilakukan Panwascam Weda Utara adalah terus melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan ASN, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemdes dan BPD Weda Utara, agar tetap menjaga netralitas dalam Pemilu nanti sesuai ketentuan yang berlaku.