Untuk pembentukan KPPS sejak 28 Desember 2023-24 Januari 2024, masa kerja PPS mulai 25 Januari 2024-23 Februari 2024. Masa kerja petugas ketertiban TPS sejak 25 Januari 2024- 23 Februari 2024.
“Kita menunggu juknis karena di juknis itu dicantumkan nanti jadwal kapan untuk pendaftarannya, kemudian penelitian administrasi seleksi kita menunggu jadwal itu,” tandas Safrina.
Tinggalkan Balasan