Tandaseru — Tahun ini KPU bakal merekrut penyelenggara badan adhoc yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Jumlah penyelenggara adhoc di Provinsi Maluku Utara yang akan direkrut mencapai 48.020 orang.

Komisioner KPU Malut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Safrina R Kamaruddin mengungkapkan ada kenaikan honorarium penyelenggara badan adhoc.

Data yang diterima tandaseru.com, untuk Pemilu 2024 KPU Malut akan merekrut 590 PPK yang akan ditempatkan di 118 kecamatan, 354 Sekretariat PPK, 3.543 PPS yang akan ditempatkan di 1.181 desa/kelurahan, 3.543 Sekretariat PPS, 3.999 Pantarlih, dan 35.991 KPPS.

“Jelasnya kita berkaca pada Pemilu tahun 2019 dimana honor PPS sangat kecil, kemudian penyelenggara kita juga beban kerja tinggi kemudian evaluasi dilakukan oleh KPU RI dan sampai ke Kementerian Keuangan dan sebagainya itu menyetujui ada kenaikan honorarium dari penyelenggara adhoc nanti,” ucap Safrina di Kota Ternate, Jumat (11/11).