Alhasil pembangunan jalan tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Kita berupaya agar pembangunan jalan bisa dilanjutkan tetapi Pemerintah Provinsi belum penuhi beberapa item yang menjadi syarat dalam perencanaan itu,” tandasnya.

Usai pertemuan tersebut, Bupati Usman kepada media ini mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena tidak memiliki niat baik terhadap kepentingan masyarakat Halmahera Selatan khususnya pembangunan jalan di Kepulauan Obi.

“Terkait dengan jalan yang telah dibangun pada tahun 2021 sepanjang 34,5 km dari total keseluruhan jalan lingkar Obi 149,5 km, masih menyisakan beberapa permasalahan yang harus sesegera mungkin diselesaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara supaya jalan tersebut pembangunannya bisa dilanjutkan dan masyarakat bisa menikmati apa yang menjadi harapan selama ini,” pinta Bupati.