Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidsus Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Ternate Nurbaity Radjabessy.

Nurbaity akan dipanggil dalam kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar.

Plh Kasi Intel Kejari Ternate Safri Abd Muin ketika dikonfirmasi mengatakan, Nurbaity bakal dipanggil dalam waktu dekat.

“Mantan kadis harus dipanggil biar keterangan penyidikan tuntas,” ucap Safri kepada tandaseru.com, Kamis (26/10).

Mantan Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan itu menambahkan, pemeriksaan mantan kadis harus tuntas.