Ia berharap, seluruh anggota DPW, DPD dan DPK, untuk selalu menjaga kebersamaan dan kekompakan yang solid sebagai kekuatan besar PPNI, dan tidak mudah diperdaya dengan hal-hal yang merugikan marwah PPNI.

“Tidak ada urgensi UU Keperawatan 38/2014 ini mau dicabut. Perawat sebagai tenaga kesehatan dengan jumlah terbanyak di negeri ini, tidak pernah menolak untuk ditempatkan di seluruh persada Nusantara tercinta, di daerah sangat terpencil, terluar dan daerah perbatasan dengan segala keterbatasan fasilitasnya, perawat selalu bersama pemerintah dalam mengisi pembangunan bidang kesehatan, dan melalui wadah PPNI kualifikasi pendidikan dan pelayanan keperawatan semakin tertata sesuai standar karena telah diatur dalam UU Keperawatan tersebut. Lalu kenapa UU tersebut mau dicabut?” kata Arsad.

Selain sebagai Ketua PPNI Maluku Utara, Arsad juga mewakili sambutan Direktur Poltekkes Ternate Rusny Muhammad. Dalam sambutan itu ia menegaskan Poltekkes Kemenkes Ternate terus mendukung upaya Prodi D3 Keperawatan dalam pencapaian kompetensi lulusan.

“Pencapaian kompetensi lulusan disesuaikan dengan kurikulum dan muatan lokal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, kebutuhan stakeholder dan user. Untuk itu kami selalu berupaya agar lulusan dibekali dengan berbagai macam kegiatan ilmiah dan pelatihan seperti pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS), Perawatan Luka Modern dan CMHN,” tandasnya.