Berdasarkan penelaahan dokumen SP2D dan cek fisik diketahui bahwa terdapat pekerjaan yang dianggarkan pada belanja modal gedung dan bangunan tetapi seharusnya merupakan belanja modal jalan, irigasi dan jembatan dengan rincian:
- Pembayaran uang muka 15 persen atas pekerjaan pembangunan jalan perumahan ASN III (tahun jamak) sesuai kontrak No. SP/9568361/PPK.DPKP/III/DPKP MU/2021 tanggal 22/02/2021 dan BAP No.006/BAP UM.(15%)/DPKP-MU/III/2021 tanggal 29/03/2021. Nilai Rp 487.682.700,00.
- Pembayaran 100 persen atas pekerjaan penyediaan PSU permukiman durian (Tahun Jamak) Sesuai Kontrak Nomor SP/9573361/PPK.DPKP/III/DPKP.MU/2021 tanggal 22/02/2021 dan BAP No.007/BAP-UM.(15%)/DPKP MU/III/2021 tanggal 29/03/2021. Nilai Rp200.705.100,00
- Pembayaran 100 persen atas pekerjaan penyediaan PSU permukiman durian (Tahun Jamak) Sesuai Kontrak Nomor SP/9573361/PPK.DPKP.III/DPKP.MU/2021 tanggal 22/02/2021 dan BAP Nomor 244/BAP-100%/DPKP-MU/IX/2021 Tgl 28 September 2021. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.137.328.900,00


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.