Oleh karena itu, dibutuhkan adanya kolaborasi dari pemerintah dan masyarakat khususnya pengelola komunitas/ rumah baca dan pembaca buku (bookworms) untuk mengoptimalkan aplikasi metode menjemput bola dengan melakukan kolaborasi. Kolaborasi bisa dimulai dengan pengelola perpustakaan pemerintah di Maluku Utara baiknya menggandeng para pegiat dan komunitas literasi untuk mendesain peta jalan ekosistem membaca. Salah satunya adalah merancang cara untuk “mengeluarkan” buku-buku yang selama ini banyak “nganggur” di rak-rak buku perpustakaan keluar menemui pembacanya di rumah-rumah, di pasar, di ruang-ruang tunggu rumah sakit, di terminal, dan di tempat-tempat potensial lainnya. Untuk menjadikan ilustrasi ini nyata, kita mungkin bisa “meminjam” strategi dari Negeri Ginseng, Korea Selatan, dalam mengembangkan program-program perpustakaan dan promosi membaca pada masyarakat dengan metode menjemput bola seperti Reading Books with the Library (Lihat Korean National Strategy for Library Development and Reading Promotion for Children and Young Adults, 2011).

Reading Books with the Library atau Membaca Buku dengan Perpustakaan adalah program promosi membaca yang dilaksanakan oleh perpustakaan dengan mengirimkan pustakawan atau instruktur membaca ke lingkungan keluarga kurang mampu setiap seminggu sekali. Kunjungan pustakawan atau instruktur membaca ini adalah untuk mengajak lalu mendampingi anak-anak membaca buku yang dilakukan tak hanya sekali atau untuk seremoni belaka namun berbulan-bulan. Pendampingan dimulai dengan mengidentifikasi tingkatan (stage) kemampuan membaca calon pembaca sasaran. Selanjutnya, instruktur mengimplementasikan strategi membaca sesuai dengan tingkatan membaca calon pembaca. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan setiap satu minggu sekali dengan pencatatan proses perkembangan kemampuan membaca calon pembaca. Pendampingan akan berakhir ketika calon pembaca telah mencapai level pembaca mandiri yang juga telah mempunyai kesadaran dan minat yang besar pada aktivitas membaca. Untuk berhasil, program ini membutuhkan keseriusan dan  ̶ tentu saja, anggaran!

Kekurangan perpustakaan pemerintah di Maluku Utara adalah minimnya tenaga profesional seperti pustakawan dan instruktur membaca. Sehingga, adanya kolaborasi dengan pegiat literasi dan pecinta buku (bookworms) akan menutupi kekurangan ini. Sementara di sisi pegiat literasi yang mempunyai keterbatasan akses pada kebijakan dan anggaran dapat ditutupi oleh kehadiran perpustakaan pemerintah. Selanjutnya, keterbatasan anggaran perpustakaan  ̶ yang telah kita ketahui bersama, dapat didukung oleh stakeholders terkait seperti perusahaan-perusahaan di Maluku Utara  ̶ yang mempunyai program CSR, melalui kerja sama kedua belah pihak dan dilegalkan dalam sebuah kebijakan pemerintah daerah.

Apakah kita di Maluku Utara bisa melakukannya? Ini adalah pertanyaan yang perlu kita jawab bersama agar ekosistem membaca di Maluku Utara bisa tercipta. Allahualam. (*)