Tandaseru — Penandatanganan KUA-PPAS APBD Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun 2023 hingga saat ini belum tuntas dilakukan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Husen Moni, Jumat (14/10). Menurutnya, baik pemda maupun DPRD belum mencapai kata sepaham sehingga masih dipending hingga batas waktu yang tak ditentukan.

“Belum tahu, masih dipending sampai sekarang,” ungkapnya.

“Belum ada kesepahaman antara kedua belah pihak,” katanya.

Namun, kata dia, sebelumnya pembahasan dokumen KUA sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu.