Sunarta juga meminta ASN Kejaksaan Tinggi Maluku Utara wajib bersikap netral menghadapi polarisasi politik menjelang Pemilu 2024.

“Untuk kejaksaan ada peran, yang kita berperan yaitu ke Sentral Gakkumdu-nya, bahwa midumnya semua ada di situ,” ucapnya.

Mantan Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menambahkan, kejaksaan harus netral di Pilkada maupun Pilpres.

“Kalau ada perkara tindak pidana pemilu maupun pemilukada, jaksa sudah piket di situ. Kita kerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Kalau ada jaksa yang tidak netral, kita akan tindak dan proses,” pungkasnya.