Ikram berharap, kasus seperti ini menjadi pelajaran agar masyarakat, pejabat maupun kepolisian, menghargai tugas dan kerja jurnalis.
“AJI sendiri konsentrasi melakukan advokasi bukan hanya di tingkat lokal di Maluku Utara tetapi kasus ini kami lakukan sampai ke nasional maupun internasional. Jika kasus ini tidak diselesaikan maka kami sangat menyayangkan dan kami akan terus advokasi, mendukung serta kami kawal,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan