“Perbaikan kinerja fungsional itu memberikan tantangan mereka untuk bekerja lebih giat dan bertanggung jawab. Semua ini sesuai proses. Seleksi ranahnya BKD melihat syarat, potensinya kemudian loyalitas, semua kriteria itu diukur sehingga diberikan jabatan dan tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara Kabag SDM BPBJ Maluku Utara Zumarlan Keliobas berharap dengan adanya pelantikan ini mereka bisa melewati tantangan.

“Harapannya dengan pelantikan tiga orang tadi tentunya kebutuhan terpenuhi. Artinya kalau kita pahami hampir sebagian keuangan adalah barang dan jasa orang hanya memahami misalnya pembelanjaan modal, belanja barang jasa hanya sebatas itu. Teman-teman di barang jasa ini diharapkan sebagai perpanjangan tangan sebagai biro bisa membina teman-teman di OPD terkait pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.

Sekadar diketahui, untuk kuota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) madya di Provinsi Maluku Utara ini baru tersedia 2 orang yang lulus dalam uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).