Sekadar diketahui, kerugian keuangan negara senilai Rp 800 juta itu adalah gaji yang telah dicairkan terdakwa selaku mantan bendahara namun tak diberikan kepada para ASN yang berhak.
Sekadar diketahui, kerugian keuangan negara senilai Rp 800 juta itu adalah gaji yang telah dicairkan terdakwa selaku mantan bendahara namun tak diberikan kepada para ASN yang berhak.
Tinggalkan Balasan