Dia bilang bahwa diskusi ini dibuat tidak sebatas euforia silaturahmi dan interaksi gagasan, tapi ini juga bagian dari pressure merespon kasus-kasus kekerasan seksual yang menjamur di Maluku Utara, terutama di Morotai.

“Saya berharap kepada semua teman-teman pengurus apalagi masyarakat pada umumnya agar dapat selalu membimbing, bina, arahkan bahkan sampai pada tingkat mencerdaskan, mencerahkan dan memberdayakan antarsesama. Agar di kemudian hari kasus-kasus serupa jarang terjadi dan bila perlu tidak harus terjadi lagi. Karena kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bukanlah kasus baru di mata publik Maluku Utara, terutama di Morotai,” kata Iffandi.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dia berujar, harus lebih seriusi menangani psikologis korban kekerasan seksual di Morotai.

“Tapi seringkali, perbuatan tersebut abai diseriusi oleh pihak berwajib. Proses dan penyelesaiannya tidak ada titik terang. Padahal kelakuan seperti ini merupakan tindakan paling bejat. Dan pada akhirnya, si korban semakin didera derita dan kasus-kasus kekerasan seksual berulang banyak terjadi di kemudian hari,” tandasnya.