“Geografi terdiri atas 19 orang dosen, dengan jabatan akademiknya yaitu lektor 9 orang, asisten ahli 7 orang, 3 orang yang belum memiliki jabatan fungsional akademik. Program Studi PPKn terdiri atas 18 orang dosen, dengan jabatan akademiknya yaitu 2 orang lektor kepala, 11 orang lektor, 3 orang asisten ahli , dan 2 orang yang belum memiliki jabatan fungsional akademik,” urai Rustam.
Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena dosen-dosen tersebut belum mengetahui mekanisme pengusulan penilaian angka kredit untuk mendapatkan jenjang jabatan fungsional akademik tersebut.
“Jabatan akademik merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap dosen, karena akan berdampak pada paling tidak 5 hal yaitu sertifikasi dosen, pengajuan hibah penelitian Kemenristekdikti, pengajuan beasiswa untuk studi lanjut ke program doktor, akreditasi institusi atau program studi serta akan berdampak pada kesejahteraan dosen,” tambahnya.
Tujuan kegiatan ini lebih jauh, ujarnya, adalah meningkatkan pengetahuan dosen IPS FKIP Unkhair tentang penilaian angka kredit dalam pengajuan jabatan fungsional dosen maupun menentukan beban kerja dosen dalam melakukan Tridarma perguruan tinggi.
“Sehingga diharapkan adanya peningkatan kemampuan ASN yang bertugas untuk mengelola usul kenaikan jabatan maupun pangkat dosen di lingkungan IPS FKIP Unkhair Ternate. Untuk menyamakan persepsi yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan