Salim mengatakan, kegiatan donor darah untuk kemanusiaan ini sangat bermanfaat dan membantu sesama manusia, terutama bagi pasien yg membutuhkan transfusi darah.

“Bagi pendonor juga bermanfaat untuk kesehatan dan imunitas tubuh,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat dijadikan sebagai contoh bagi daerah kabupaten/kota/provinsi di Maluku Utara.

“Sebaiknya perlu adanya MoU tertulis antara BPSDM Provinsi dan PMI Provinsi Maluku Utara agar setiap peserta diklat di BPSDM wajib untuk donor darah,” tandas Salim.