“Penerapan ETLE di Malut untuk tahap pertama masih terfokus di Kota Ternate dan akan dilaksanakan sampai ke kabupaten/kota secara bertahap,” kata Abrianto, Kamis (15/9).
Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Malut itu menambahkan, selain dua kamera yang akan merekam segala aktivitas maupun pelanggaran, Polda Malut juga memiliki 2 kamera mobile yang juga akan melakukan penindakan teehadap sejumlah pelanggaran yang terekam.
“ETLE di Malut tanggal 22 September sudah bisa di-launching bersamaan dengan 12 Polda lain yang belum menerapkan ETLE,” ungkapnya.
Segala pelanggaran yang terekam di ETLE akan terkonfirmasi ke pemilik kendaraan untuk dilakukan pembayaran sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau terekam, maka akan terkonfirmasi. Tapi kalau belum bayar dan pelanggaran itu dilakukan secara berulang kali maka ini akan dilakukan penagihan saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan,” terang Abrianto.
Tinggalkan Balasan