AMOB pun meminta pertanggungjawaban Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD untuk mendukung percepatan pembangunan Sofifi sebagai bagian dari wilayahnya, serta menetapkan Peraturan Daerah tentang percepatan pembangunan Sofifi dengan mengalokasikan 20 persen dari APBD Kota Tidore Kepulauan.

“Sofifi sebagai ibukota, tetapi hingga saat ini tidak berkembang dan maju seperti daerah lain di Indonesia. Ini artinya, wilayah ibukota tidak diurus dengan serius karena ketidakjelasan tanggung jawab,” tandas Abdullah.