Menurut Hariadi, ada hal penting yang harus dilakukan pemerintah daerah di Maluku Utara.
“Bagaimana mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM karena pengurangan subsidi. Akibat kenaikan harga BBM, pemerintah pusat mengeluarkan berbagai program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya. Nah, program-program inilah yang harus dipastikan penyalurannya ke masyarakat secara tepat sasaran. Mulai dari melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, apakah ada penambahan atau perkembangan,” jabarnya.
Selain itu, kata Hariadi, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan misalnya di SPBU agar BBM bersubsidi penggunaannya tepat sasaran. Antara lain berkoordinasi dengan Pertamina, pemilik SPBU, dan stakeholder lainnya.
“Pemerintah daerah bisa juga kita lakukan operasi pasar untuk mengantisipasi tingkat inflasi tidak terlalu tinggi. Bisa dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan atau program-program kemasyarakatan lainnya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Fraksi PKS walk out saat sidang paripurna DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan soal RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (6/9). Aksi itu merupakan bentuk penolakan atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.
Tinggalkan Balasan