Tandaseru — Kasus pemerkosaan terhadap siswi yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah mendapat sorotan YLBH Perempuan dan Anak Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
YLBH mendesak agar penyidik Polres Pulau Morotai segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku.
Sekretaris YLBH Perempuan dan anak Pulau Morotai Ithy Marwa Kharie menyatakan, desakan disuarakan lantaran Polres Morotai sebelumnya juga terkesan mendiamkan kasus-kasus serupa.
Selain kasus kepsek di Kecamatan Morotai Utara itu, kata Ithy, ada pula kasus serupa yang melibatkan oknum guru.
Si guru ini diduga mencabuli dua siswi SMP di Kecamatan Pulau Rao. Namun, kasus yang dilaporkan sejak tahun 2020 itu hingga kini tak ada kepastian hukum.
Tinggalkan Balasan