“Sebab kalau tidak pakai kartu e-Parking, tidak ada data jam in dan out-nya. Kemudian agar ada keadilan antara yang pakai kartu dan tidak pakai kartu, karena yang pakai kartu kena tarif progresif dan mereka komplain karena melihat yang tidak pakai kartu parkir lama bayarnya tetap,” aku Sarif.

Tujuan kebijakan itu, kata dia, agar semua kendaraan yang masuk bandara harus memakai kartu agar lebih praktis dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Dan juga sebagai wujud smart people dan smart city, program wali kota,” ungkapnya.

Sarif menambahkan, pengendara yang tak pakai kartu e-Parking mendapat dua karcis sekaligus.

“Jadi untuk roda dua bayarnya Rp 6.000,sementara roda empat Rp 12.000 per sekali masuk,” tandasnya.