Sesuai perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3.474.311.013 dari total anggaran Rp 8.544.966.000.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Sesuai perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3.474.311.013 dari total anggaran Rp 8.544.966.000.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.