Sebaliknya, kata Richard, yang diusulkan hanya anggaran reses sebesar Rp 2,7 miliar.
“Jadi pada hari Jumat kami rapat internal itu saya termasuk yang ngotot. Kalau sampai memang hak-hak lembaga DPRD tidak dipulihkan Penjabat Bupati, kita akan ambil sikap DPRD paripurnakan usulan pemberhentian,” kata Richard.
Sebelumnya, mantan Bupati Benny Laos memang menghilangkan hak-hak DPRD seperti anggaran reses, perjalanan dinas, hingga tunjangan komunikasi dan transportasi.
Namun belakangan, sambungnya, pimpinan DPRD hanya membahas anggaran perjalanan dinas Rp 2,7 miliar.
“Untuk apa perjalanan dinas? Berarti uang ini kan bukan pendapatan, jadi itu yang saya tidak setuju,” cetusnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.