Menurutnya, pihak sekolah merasa terpanggil mengakomodir anak-anak putus sekolah, sebab pendidikan dasar merupakan hak setiap warga negara.

“Untuk SMP Islam ini siapa saja diterima. Tapi syaratnya, sesuai ketentuan Dapodik, ada KK dan ijazah, serta usia di bawah 17 tahun,” terangnya.

“Untuk Sergio, anak yang diantarkan sekolah hari ini, harapan saya jangan lagi dia putus sekolah. Orang tuanya juga sudah gabung dengan Komite, tinggal komunikasi antarguri dan orang tua dijaga. Administrasi atas nama pimpinan sekolah dan yayasan dia free sampai selesai (lulus, red),” tandas Wahda.