Untuk rencana penyegelan, lanjut Fhandy, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Ternate dan dipastikan pelaksanaannya berlangsung Selasa besok.
Penertiban berupa penyegelan itu dilakukan setelah adanya kajian hukum dan sanksi oleh dinas terkait atas pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola.
Fhandy juga menegaskan, sanksi penyegelan dan pencabutan izin usaha berlaku bagi hotel, penginapan dan losmen yang melanggar aturan atau tidak mengindahkan peringatan.
“Penginapan tersebut sudah membiarkan aktivitas anak-anak untuk menginap dan melakukan perbuatan yang tidak benar dalam kamar, dan ini komitmen kita untuk melindungi anak-anak kita dari tindakan yang merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan