“Kabupaten Pulau Taliabu masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, di mana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Pulau Taliabu sebesar 32,5%,” katanya.

“Kita memiliki target penurunan di tahun 2022 ini sebesar 2%, yang berarti target prevalensi stunting tahun ini diharapkan dapat menurun hingga mencapai 30,5%,” ujar Aliong.

Untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Pulau Taliabu, kata Aliong, pemda dan TPPS harus melaksanakan 8 aksi konvergensi. Salah satunya yaitu melakukan Rembuk Stunting guna pemetaaan program kegiatan yang akurat dan tepat sasaran.

“Saya minta kepada TPPS kabupaten agar dapat mengkoordinasikan seluruh pihak,” pintanya.

Di samping itu, sambungnya, perlu diperhatikan terkait keakuratan data dalam sistem pelaporan stunting.