Tandaseru — Kepala Puskesmas Bahari Berkesan Kota Ternate, Maluku Utara, Rehawati Wahab, dimintai keterangan oleh penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Senin (15/8).

Rehawati dimintai keterangan dalam rangka dugaan pengkondisian penanganan kasus tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, Rehawati usia diperiksa keluar dari kantor Kejari dan langsung naik ke mobilnya. Ia mengenakan seragam dinas dilengkapi masker putih.

Rehawati saat dicegat wartawan mengaku kedatangannya di kantor Kejari Ternate hanya dalam rangka konfirmasi saja.

“Nanti tanya di dalam saja, saya minta maaf e,” ucapnya sambil naik ke mobil.