“Tetapi kalau ketertiban di desa atau kesejahteran itu terganggu ya nanti dilihat lagi. Tapi kami tetap minta pemenang kedua harus diakomodir sebagai staf ahli, jadi wajib hukumnya jika pemenang kedua tidak menolak jadi staf ahli,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan Morotai ini.