3. Dukungan dalam kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 Rp 0.

4. Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 Rp 6.327.000.000.
(a). Dokter spesialis Rp 2.700.000.000.
(b). Dokter umum dan dokter gigi Rp 1.650.000.000.
(c). Bidan dan perawat Rp 954.000.000.
(d). Tenaga kesehatan lainnya Rp 1.230.000.000.

5. Belanja keseharian lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat Rp 3.400.000.000.

Total pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya Rp 29.644.507.000.

Sementara Realisasi Sumber Pendanaan DAU sebesar Rp 17.093.066.256 dengan rincian sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 Rp 3.933.042.228 atau 35,75 persen.
2. Dukungan Vaksinasi Rp 5.764.158.966 atau 64,64 persen.
(a). Dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi 0,00 persen.
(b). Pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi Rp 0.00 persen.
(c). Distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksininasi Rp 0.00 persen.

(d). Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Rp 5.765.158.966, atau 65,99 persen.