Juni langsung keluar dari kamar dan memanggil sejumlah kerabat.
“Setelah melihat kondisi korban, para saksi keluar dari kamar dan menyampaikan kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian serta orang tua korban,” sambung Colombus.
Colombus menambahkan, ibu korban RL (41 tahun) dalam keterangannya menyebutkan sebelum peristiwa tersebut sekitar pukul 16.00 korban mendatangi RL dalam keadaan mabuk.
Ia lalu meminta ijazahnya untuk mencari lowongan kerja. Namun RL tak memberikan dengan alasan korban dalam keadaan mabuk.
“Ibu korban bilang nanti besok baru dikasih ijazahnya. Kemudian ibu korban meninggalkan korban dan menuju lapangan bola kaki Desa Pediwang untuk menonton pertandingan bola kaki,” terang Colombus.
Tinggalkan Balasan