Nam juga meminta klarifikasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait beberapa peserta seleksi yang pernah diperiksa DKPP.
“Namun hal itu tidak dilaksanakan karena menurut Ketua Tim Seleksi hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena cukup dengan membaca putusan dari DKPP saja,” tuturnya.
Ia pun menyarankan timsel meminta klarifikasi Kejaksaan Negeri Ternate terkait pengelolaan dana hibah oleh Bawaslu Kota Ternate. Sebab ada dua Anggota Bawaslu Kota Ternate yang menjadi peserta seleksi.
Nam mengatakan, pengambilan keputusan dalam menentukan nama-nama peserta seleksi calon Anggota Bawastu Malut yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara diputuskan melalui one man one vote.
“Menjadi pertanyaan bagi saya sebagai anggota timsel tentang adanya ketidakwajaran dalam pemberian nilai tes wawancara, yang mana dapat dilihat dari bukti penilaian hasil tes wawancara yang terlampir. Padahal fakta yang terjadi pada saat wawancara terdapat peserta dengan kondisi kesehatan yang tidak stabil dan ada juga yang tidak dapat lagi melanjutkan tes wawancara, karena sudah tidak mampu menjawab pertanyaan dari salah satu tim pewawancara. Tapi mereka ini lolos 6 besar,” bebernya.
Belakangan, sambungnya, hasil kesepakatan pengambilan keputusan dalam menentukan 6 besar melalui one man one vote tidak dijalankan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.