Langkah yang dilakukan pemda saat ini, sambungnya, sudah merupakan hasil tracking yang dilaksanakan beberapa OPD dimulai dari perencanaan, pemetaan kasus, sosialisasi serta rembuk stunting yang salah satu instrumennya yaitu menurunkan angka stunting lewat aksi 8 konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.
“Angka stunting di Halmahera Barat dari prevalensi stunting berdasarkan data EPPGBM sebesar 16,8 persen, sedangkan dari hasil survei SSGI sebesar 30 persen. Inilah yang menjadi pekerjaan bersama pemda dan DPRD untuk kita berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, data statistik tidak bisa digunakan sebagai pembanding pada data stunting. Sebab data stunting adalah hasil penimbangan yang dilakukan setiap bulan (data riil) oleh Puskesmas dan diinput ke Aplikasi EPPGM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebagai basis data yang digunakan Dinas Kesehatan dalam penentuan lokus dan analisis.
“Jadi pernyataan Ketua Komisi II tidak berbanding lurus dengan data yang dipakai oleh Dinas Kesehatan,” pungkas Soni.
Sebelumnya, Dasril mempertanyakan soal besaran anggaran stunting dan kapan persoalan stunting bisa selesai. Ia juga mewanti-wanti agar penanganan stunting tidak hanya bersifat seremonial belaka.
Tinggalkan Balasan