Tandaseru — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, yang dipimpin Kusuma Jaya Bulo punya perhatian luar biasa terhadap perkara korupsi.

Belum lama Kusuma bertugas, Kejari Halbar telah menindak empat kasus korupsi.

Dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat (22/7), Kusuma yang didampingi Kasi Intel Rinto Hasan, Kasi Pidsus Munir Supriyadi, Plt. Kasi Barang Bukti (BB) Usman dan Kasubagbin Hilda memaparkan kinerja Kejari Halbar pada 2022.

Kasi Pidsus Munir Supriyadi menyatakan, empat kasus tersebut adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bobane Dano yang sudah dieksekusi dengan terdakwa mantan Kepala Desa Seblum Babua.

Lalu satu kasus masih dalam tahap prapenuntutan yaitu dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KNPI tahun 2018 dengan tersangka mantan Ketua KNPI Halbar Manase Mou dan Sekretaris Harun Baharuddin. Keduanya saat ini tengah disidangkan.

Ada pula kasus dugaan penyalahgunaan DD Sangaji Nyeku yang masih tahap penyelidikan. Sedangkan satu kasus lagi yang dalam tahapan penyidikan yaitu dugaan mark up penggelembungan nilai harga lahan milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam yang dibeli Pemkab Halbar dan dihibahkan ke Dinas Pendidikan Maluku Utara untuk membangun Kantor UPTD.