Selain itu, kondisi kerusakan pada bangunan yang ada di dalam benteng kata Rinto, berpotensi membahayakan pengunjung bilamana ada bagian beton yang terlepas.
“Tentu membutuhkan perhatian serius kita, karena struktur yang mengalami keretakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung terutama sebagaimana tampak pada bentuk cengkeh yang berpotensi roboh suatu ketika karena faktor gempa misalnya,” jelas dia.
Sekalipun bangunan itu tergolong sebagai cagar budaya, namun jika mengancam keselamatan manusia maka yang perlu dilakukan adalah upaya konservasi dengan mematuhi kaidah-kaidah konservasi tentunya.
“Artinya bahwa keselamatan masyarakat pada sebuah objek, kawasan, situs, bangunan atau struktur cagar budaya tetap menjadi hal utama,” cetusnya.
Olehnya itu, Rinto mendesak masalah kurang terawatnya situs bersejarah ini perlu ditindaklanjuti pihak terkait, terutama yang memiliki otoritas atas penguasaan objek cagar budaya tersebut.
Tinggalkan Balasan