“Bersangkutan mengundurkan diri dan telah mengambil berkasnya,” aku Arwan.
Menurutnya, Kamis (7/7) besok timsel akan berkoordinasi dengan Rektorat UMMU Ternate, karena mendapat kabar dosen mereka tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi Bawaslu Malut.
“Kita sudah menyurat ke kampus UMMU, besok kita akan koordinasikan dengan pihak UMMU,” ujarnya.
Apabila para dosen tidak diizinkan mengikuti seleksi, sambung Arwan, timsel akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti apakah mereka digugurkan atau tidak. Sebab sampai tahapan perbaikan berkas masih tersisa empat dosen UMMU yang menjadi peserta seleksi.
“Jika berkasnya lengkap, hanya di pedoman seleksi itu untuk kampus swasta hanya mereka meminta izin di pihak kampus saja, karena di pedoman persyaratan itu untuk PNS harus mendapat izin atasan langsung. Karena sesuai dengan pernyataan yang mereka buat menyebutkan harus bekerja sepenuh waktu, maka harus ada izin resmi dari kampus masing-masing,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan