Data tahun 2021 juga menunjukkan perempuan dengan disabilitas intelektual masih menjadi kelompok dengan jumlah tertinggi yang mengalami kekerasan, yakni sebanyak 22 kasus. Diikuti perempuan disabilitas ganda sebanyak 13 kasus.
Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, perempuan dengan disabilitas mengalami diskriminasi yang berlapis sebagai “perempuan” dan sekaligus “disabilitas”. Kondisi ini membuat perempuan dengan disabilitas tidak mendapatkan akses informasi dan layanan kesehatan yang baik bahkan banyak dari mereka yang disembunyikan oleh keluarganya, dikarenakan ketakutan akan pandangan mayoritas yang masih menyalahkan korban.
Di sisi lain, Komnas Perempuan juga mencatat adanya 57 aduan kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh anggota TNI, dan ada sebanyak 72 aduan kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Selama 5 tahun terakhir, Catahu mencatat bahwa bentuk kekerasan yang dialami tidak jauh berbeda, yaitu 36% kekerasan psikis, 33% kekerasan seksual, disusul dengan fisik 18% serta kekerasan ekonomi 13%,” tutur Rizal.
Sementara itu selama tahun 2015 sampai 2021 data pelaporan kekerasan di dunia pendidikan fluktuatif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.