Kepada para camat, Revi meminta imbauan serupa diteruskan ke warga.

“Menaikkan benderah merah putih di halaman rumah hukumnya wajib, jika tidak maka akan diberikan sanksi tegas (untuk ASN),” tegasnya.

Revi bilang, pihaknya akan memantau langsung di lapangan untuk mengetahui siapa ASN yang tidak mengibarkan bendera merah putih.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mengibarkan bendera, camat lah yang akan mendapat sanksi.

“Olehnya itu camat harus berkoordinasi dengan kades di masing-masing wilayahnya untuk memastikan seluruh masyarakatnya punya bendera merah putih,” tuturnya.