Sebab, sudah sering terjadi saat menjelang lebaran Idul Adha selalu saja ada pedagang musiman yang menjadikan areal pekuburan Cina sebagai pasar sapi.

“Jangan karena anak kampung terus melakukan pembiaran. Lurah sebagai perpanjangan tangan untuk pemerintah maka wajib menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayahnya agar terciptanya kenyamanan di hati masyarakat,” tegasnya lagi.

Penertiban tersebut, lanjut dia, berjalan aman dan terkendali. Pedagang dan petugas pun bersama-sama melakukan pemindahan ternak.

“Kami kroscek kembali bila masih ada maka akan kami tindak sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum,” pungkasnya.