Tandaseru — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta DPRD menyeriusi dugaan penyalahgunaan dana Covid-19.
DPRD diingatkan agar tak sekadar mengumbar janji soal penelusuran anggaran tersebut.
“DPRD juga harus mampu mengimplementasikan apa yang menjadi sikap lembaga saat hearing kemarin. Jika DPRD merasa ada dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dan juga dugaan dokumen APBD Morotai itu disembunyikan oleh pemda dari lembaga DPRD, maka DPRD jangan diam,” tegas Koordinator APAK Pulau Morotai Fitra Piga kepada tandaseru.com, Jumat (24/6).
“Sikap apa yang selanjutnya diambil? Jangan hanya pandai ribut dalam forum tapi tidak bisa diimplementasikan,” sambungnya.
Aktivis Samurai Maluku Utara ini bilang, jika DPRD bersikap akan merekomendasikan dugaan penyelewengan ke aparat penegak hukum, maka harus segera dilakukan.
“Jangan buat pernyataan yang terkesan hanya menggertak Pemda Morotai saja. Pada akhirnya rakyat yang menjadi korban,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan