Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, M Umar Ali, mengaku belum dapat memastikan kabar mutasi dua kepala puskesmas.
Kepala Puskesmas Daruba dan Sangowo sebelumnya dikabarkan terancam mutasi usai blak-blakan kepada DPRD soal minimnya insentif vaksinator Covid-19 pada 2021.
Umar yang ditemui di sela-sela pelepasan calon jamaah haji, Rabu (22/6), menyatakan mutasi ASN diatur regulasi.
“Saya juga belum panggil mereka, belum tanya juga kondisi kemarin yang di-hearing apanya, jadi kita lihat dulu kan,” kata Umar.
Soal mutasi ASN, menurut Umar, ada aturan mainnya sehingga ada prosesnya.
“Kalau boleh saya berharap pegawai itu kalau misalnya (menyampaikan) sesuatu kan pakai pentahapan naik. Staf ke kepalanya, kepalanya sampai ke atas,” terangnya.
Tinggalkan Balasan