Menurut Michael, narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam transformasi menuju presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

“Oleh karenanya sebelum melakukan penegakan hukum, kita pastikan dulu personel kita terbebas dari narkoba,” akunya.

Ia juga mengingatkan anggota Polda Malut agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” tegasnya.